Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Pangkalan Data biasa disingkat UPT TIPD yang dulu bernama Puskom (Pusat Komputer), bertempat di Kampus I Jalan Pramuka dan menempati Gedung Lab Terpadu sebelah utara jalan dekat Aula Watoe Dhakon IAIN Ponorogo. Memiliki fasilitas yang lengkap dan mendukung kemajuan IAIN Ponorogo dalam sektor ICT (Information and Communication Technologies) dan penyedia Data Center.

Selain berperan aktif dalam memberikan update informasi kepada civitas akademica dan masyarakat, Unit TIPD juga didukung SDM yang berpangalaman dibidangnya. Sehingga, mampu memberikan pelayanan yang maksimal dan di-support dengan berbagai aplikasi user friendly.

Teknologi Informasi dan Pangkalan Data sudah ada semenjak alih status IAIN Ponorogo (PMA No 59 Tahun 2016) disahkan. Adapun Unit TIPD sebagaimana diatur dalam PMA No. 49 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Ponorogo pada Pasal 73 ayat 1 mempunyai tugas mengelola dan mengembangkan sistem teknologi informasi dan pangkalan data di lingkungan Institut. Dan Pasal 73 ayat 2 dipimpin oleh Kepala yang diangkat oleh Rektor, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan.